Informasi BEASIWA KIP KULIAH UM Palangkaraya untuk Mahasiswa Baru Angkatan tahun 2020

BEASIWA KIP KULIAH UM PALANGKARAYA
  1. Wajib Mendaftar Akun KIP Kuliah dan mengisi seluruh data yang diminta di akun tersebut.
  2. Lulusan dari Sekolah Menengah Atas atau Sederajat pada tahun 2020, (sekurang-kurangnya lulusan tahun 2018 yang baru akan berkuliah di tahun 2020 ini).
  3. Telah Mengikuti & Dinyatakan Lulus pada Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru UM Palangkaraya dan mendapatkan NIM (Nomor Induk Mahasiswa)
  4. Tidak Mendaftarkan diri di Beasiswa Lain. (Beasiswa Internal Dhuafa, Hafidz, Prestasi Akademik/non akademik).
  5. Bagi Calon Penerima Beasiswa KIP Kuliah yang Lolos Verifikasi Berkas, maka akan melanjutkan pada tahap tes selanjutnya yaitu Wawancara pada tanggal 25-31 Agustus 2020 (waktu & tempat akan menyesuaikan keadaaan dan dapat berubah sewaktu-waktu).
  6. Dalam Rentang Agustus-September 2020 Akan dilakukan Pengecekan Data & Tempat Lokasi kediaman Calon Penerima Beasiswa KIP Kuliah kembali oleh Tim Pengelola Beasiswa UM Palangkaraya.
  7. Pengumuman Penetapan nama-nama yang lolos pada Tahap Verifikasi Berkas & Wawancara Paling Cepat akan diumumkan pada bulan September 2020.
  8. Insentif Penerima Beasiswa KIP Kuliah UM Palangkaraya Angkatan 2020 berupa Pembebasan Biaya SPP, SKS, Heregistrasi, Asuransi Kesehatan, Pembinaan Mahasiswa, dan Infaq Sampai dengan Delapan (VIII) Semester serta Mendapatkan Bantuan Biaya Hidup Sebesar Rp.700.000,-/Bulan dari Kemdikbud.
Catatan:

  • Calon Pendaftar Penerima Beasiswa KIP Kuliah hanya akan diproses lebih lanjut apabila yang bersangkutan telah terdaftar sebagai Mahasiwa Universitas Muhammadiyah Palangkaraya Kelas Reguler Palangkaraya dan mendapatkan NIM (nomor Induk Mahasiswa).
  • Untuk Registrasi Ulang, bagi pendaftar yang melalui jalur KIP Kuliah diperbolehkan untuk Registrasi Ulang terlebih dahulu secara mandiri atau menunggu Pengumuman Hasil Penyeleksian Calon Penerima KIP Kuliah UM Palangkaraya (Perkiraan pengumuman nama-nama calon yang telah terseleksi di pertengahan Agustus).
  • Apabila yang bersangkutan nanti Lolos dalam tahap Penyeleksian Calon Penerima KIP Kuliah,maka yang bersangkutan akan dibebaskan dari biaya Infaq,SPP & Registrasi ulang. Akan tetapi apabila yang bersangkutan nanti Tidak Lolos dalam tahap Penyeleksian Calon Penerima KIP Kuliah, maka yang bersangkutan wajib membayar secara mandiri biaya Infaq, SPP & registrasi ulang.
  • Silahkan Download Alur Pendaftaran KIP Kuliah UM Palangkaraya dengan Klik Disini


NARAHUBUNG PENGELOLA BEASISWA UM PALANGKARAYA

Kepala Bidang Penyaluran Beasiswa Mahasiswa/Kepala Bagian Pengembangan Karir & Tracer Study

MIFTAHURRIZQI, M.Kom 
(Whatsapp 0852-492-61624 atau Klik Disini)

Postingan populer dari blog ini

PENGUMUMAN PENETAPAN PENERIMA BEASISWA MAHASISWA BARU ANGKATAN 2020 UM PALANGKARAYA

Informasi BEASISWA INTERNAL UM Palangkaraya untuk Mahasiswa Baru Angkatan tahun 2020